Mulai Sabtu (3/7/2021) PPKM Jawa – Bali Berlaku, Pintu Masuk Jakarta Ditutup di 28 Titik
Porosberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan menutup pintu masuk keluar Ibukota Jakarta mulai pukul 00.00 WIB mala mini. Tindakan itu dilakukan, pasca Presiden Jokowi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa – Bali yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021,
“Mulai malam ini pukul 00.00 WiB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat, tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menutup 28 titik akses jalan keluar masuk Jakarta selama 24 Jam mulai besok, Sabtu (3/7/2021).
Dijelaskan Sambodo, sebanyak 28 titik ditutup untuk membatasi mobilitas di dalam tol dalam batas kota/provinsi dan jalur utama.
“24 jam dari tanggal 3 sampe 20 Juli,” jelas Sambodo.
Total ada 63 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya selama 3-20 Juli. Selain 28 titik yang disekat 24 jam, sisanya yakni 35 titik lain akan dilakukan penyekatan sampai pukul 20.00 WIB. Sebanyak 35 titik itu terdiri dari 21 titik pembatasan dan 14 titik pengendalian di lokasi rawan pelanggaran peraturan PPKM.
Menurut Sambodo, pihaknya menyiapkan 63 titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat. Puluhan titik berlokasi di dalam kota Jakarta dan daerah perbatasan serta ruas jalan tol.
Dalam implementasinya, lanjut Sambodo, pihaknya akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas.
Berikut Daftar 28 Titik Penyekatan Selama 24 Jam Mulai 3-20 Juli 2021
A. Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
B. Pembatasan Mobilitas di dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim. (wan)