Karyawan Aset dan Bukan Beban Perusahaan
Porosberita.com, Jakarta – Karyawan harus dipandang sebagai aset, bukan lagi beban bagi perusahaan. Karena itu, perusahaan tidak boleh mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor, sebab selain pelanggaran hal itu mengabaikan tanggung jawab utama perusahaan yaitu memastikan keselamatan karyawannya.
Demikian anggota DPD RI Fahira Idris merespon masalah yang dihadapi karyawan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dia meminta perusahaan memperlakukan karyawan sebagai aset terpenting perusahaan sehingga keselamatan mereka di atas segalanya.
Lebih lanjut, Fahira menandaskan, mengharuskan karyawan bekerja di situasi seperti saat ini bukan hanya mengancam keselamatan karyawan, tetapi juga keluarga mereka.
“Marilah kita masing-masing bertanggung jawab agar pandemi ini bisa segera dikendalikan sehingga kondisi ekonomi membaik dan perusahaan dapat kembali bangkit dan beraktivitas seperti sediakala,” jelas senator DKI Jakarta ini kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, pandemi ini bisa segera terkendali jika masing-masing pihak bersedia memikul tanggung jawab menjalankan aturan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semakin tinggi wewenang, semakin besar tanggung jawab selama pandemi ini.
Pemerintah, punya tanggung jawab menyelamatkan semua warga negara dari pandemi ini lewat berbagai kebijakan (saat ini PPKM Darurat) termasuk memastikan jaringan dan bantuan sosial menyentuh semua lapisan masyarakat yang terdampak.
Sementara, para pengusaha, pemimpin di kantor-kantor terutama yang non esensial dan non kritikal bertanggung jawab membuat sistem yang memastikan keselamatan pekerjanya yaitu bekerja dari rumah (WFH).
“Suka tidak suka, kita sedang berada di situasi darurat saat ini. Mari kita akhiri situasi ini dengan bertanggung jawab jalankan aturan,” pungkasnya. (wan)