Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Narkoba
Porosberita.com, Jakarta – Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie ditangkap karena membeli narkoba jenis sabu seharfa Rp1,5 juta.
Status tersangka Nia dan Ardi disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). “Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta,” ujar Yusri.
Yusri juga mengungkapkan Nia ditangkap karena membeli baejiba jenis sabu satu klip seharga Rp1,5 juta. “Harganya per satu klip Rp1,5 juta,” kata Yusri.
Selain itu, polisi diketahui turut menyita satu klip, satu klip sabu dengan berat bruto 0,78 gram. Serta satu buah bong atau alat isap sabu.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu pemasok sabu untuk Nia.
Termasuk, kata Yusri, menyelidiki apakah pemasok tersebut merupakan jaringan di kalangan artis. “Kami cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Akan kami lakukan pengejaran. Dari mana dia beli barang ini, tim bergerak di lapangan,” ujarnya.
Diketahui, Nia Ramadhani ditangkap aparat kepolisian di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021).
Di lokasi itu, polisi juga menangkap sopirnya yang berinisial ZN.
Saat pemeriksaan, Nia mengungkapkan bahwa suaminya yakni Ardi Bakrie juga turut mengonsumsi barang haram itu.
Lantas, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (wan)