Sat. Jan 11th, 2025

Mengapa BEI Masih Suspensi Saham Garuda Indonesia?

Porosberita.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menyetop perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Alasannya, untuk melindungi investor atas masalah yang sedang dihadapi Garuda Indonesia.

“Bursa berpendapat hal tersebut mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan (going concern issue),” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Nyoman mengungkapkan, Garuda Indonesia telah melaporkan bahwa manajemen menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global yang telah jatuh tempo.

Lantaran itu, kata Nyoman, maka BEI menghentikan sementara perdagangan saham Garuda Indonesia sejak 18 Juni 2021 lalu. Selain untuk melindungi investor, BEI juga memberikan waktu kepada manajemen Garuda Indonesia untuk memperbaiki masalah yang ada.

“Penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor dan memberikan kesempatan pada manajemen untuk memperbaiki issue going concern dimaksud,” jelas Nyoman.

Namun, lanjut Nyoman, jika kondisi kelangsungan usaha membaik, maka BEI akan mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara perdagangan (disuspensi) saham Garuda Indonesia. Salah satunya dilihat dari pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo dan keberhasilan restrukturisasi atas kewajiban Garuda Indonesia.

“BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” pungkasnya. (nto)

About Author