Sebanyak 8 Ribu Lebih Karyawan Grup Lion Air Dirumahkan
Porosberita.com, Jakarta – Sebanyak 8.050 karyawan Grup Lion Air dirumahkan akibat menurunnya penerbangan dan jumlah penumpang di tengah pandemi virus corona.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan sekitar 25 persen hingga 35 persen dari total 23 ribu karyawan atau sebanyak 8.050 karyawan yang dirumahkan.
Menurutnya, keputusan terpaksa diambil karena kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Akibatnya, jumlah frekuensi terbang juga menurun.
“Atas kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan SDM tidak sesuai. Oleh karena itu dalam jangka waktu yang diperlukan Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan 25-35 persen, dari 23 ribu,” kata Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).
Meski begitu, kata Danang, pihaknya tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selama karyawan dirumahkan, Lion Air Group akan memberikan bantuan untuk kebutuhan hidup.
“Selama mereka berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan hidup sesuai kemampuan perusahaan,” ujar Danang.
Danang juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan tujuan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan tetap terjaga, merampingkan perusahaan, dan mengurangi pengeluaran.
Menurutnya, Lion Air Grup juga menghargai karyawan dan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan dedikasi karyawan selama ini.
“Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, serta mempelajari situasi yang terjadi,” pungkasnya. (nto)