Kapolda Semsel Segera Diperiksa Mabes Polri Terkait Kabar Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Porosberita.com, Jakarta – Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri segera diperiksa oleh tim dari Mabes Polri. Pemeriksaan itu merupakan buntut dari kabar sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 yang tak kunjung cair.
“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Argo memaparkan, acara seremonial penerimaan bantuan itu dilakukan pada 26 Juli lalu. saat itu, Eko bersama sejumlah pejabat publik lain menerima bantuan tersebut secara simbolis. Namun, dalam acara itu, belum ada uang yang diserahkan.
Selanjutnya, kata Argo, pihak Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar RP2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung.
“Pada tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan Bilyet Giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 Agustus 2021,” ungkap Argo.
Diektahui, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengiriman uang sumbangan senilai Rp2 triliun tersebut.
Irjen Eko, disebut sebagai salah satu pihak yang turut bertanggungjawab karena mempublikasikan sumbangan tersebut tanpa menelusuri lebih jauh mengenai keberadaan uang bantuan.
Kabarnya, Irjen Eko teman dari Almarhum Akidi Tio saat masih bertugas di Aceh. Hal itu yang kemudian membuat keluarga Akidi menjanjikan sumbangan bernilai fantastis sebagai wasiat dari Akidi.
Nyatanya. bilyet itu tak bisa dicairkan lantaran saldo di bank tak mencukupi. Hingga 5 Agustus, Bilyet Giro itu masih belum dapat dicairkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa hasil penelusuran tak ditemukan dana sebesar Rp2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio.
Terkait kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel baru memeriksa lima saksi terkait rencana pemberian bantuan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Penyidik juga bakal menyurati Bank Indonesia untuk bisa menyelidiki rekening giro dari Heriyanty. (wan)