Sat. Jan 11th, 2025

Usai Aksi Protes PPKM Gunakan Bikini, Dinar Jadi Tersangka

Dinar Candy

Porosberita.com, Jakarta – Artis Dinar Candy diciduk aparat kepolisian setelah melakukan aksi protes terkait perpanjangan PPKM dengan menggunakan bikini di tempat umum. Dinar ditangkap pada Rabu (3/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, Dinar turut membawa sebuah papan yang bertuliskan ‘Saya stres karena PPKM diperpanjang’.

Dinar langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa handphone milik Dinar yang  diduga digunakan untuk merekam aksi protes berbikini tersebut.

Selain Dinar, polisi juga meminta keterangan adiknya yang juga sekaligus asistennya. Sebab, adiknya itulah yang diduga merekam aksi protes berbikini atas permintaan Dinar.

Kini, Dina sudah ditetapkan tersangka setelah diperiksa. Polisi juga meminta keterangan saksi ahli bidang kesusilaan, budaya, dan sebagainya,

“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Namun, Dinar tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Polisi menganggap aksi protes menggunakan bikini yang dilakukan Dinar Candy tak mengindahkan norma budaya.

“Apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma, atau ada etika, ada norma budaya, ada norma agama yang berlaku dari masyarakat kita, nah tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya,” pungkasnya. (wan)

About Author