Sat. Jan 11th, 2025

Moeldoko Kembali Beri Waktu ICW Untuk Minta Maaf

Moeldoko

Porosberita.com, Jakarta – Kepala Staf Presiden Moeldoko kembali mengultimatum Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta maaf atas tudingan soal bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

Jika sampai lima hari ICW tak menyampaikan permintaan maaf, maka Moeldoko akan menempuh jalur hukum.

“Kalau nanti sampai lima hari lagi saudara Egi dan kawan-kawan tidak mencabut pernyataan tersebut secara tegas dan tidak minta maaf kepada Pak Moeldoko, kami dengan Pak Moeldoko akan melaporkan ini kepada yang berwajib, kepada kepolisian,” kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam jumpa pers daring, Jumat (20/8).

Otto menandaskan, informasi yang diberikan ICW dan penelitinya, Egi Primayogha ke publik soal Moeldoko sudah jelas salah. Karena itu, seharusnya ICW mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf guna membersihkan nama baik Moeldoko.

Otto mengklaim telah menemui ICW untuk meminta penjelasan soal tudingannya tersebut kepada Moeldoko. Namun, tudingan-tudingan ICW tak berdasar karena hanya merujuk pada pemberitaan media massa.

ICW juga mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Makanya, kata Otto seharusnya ICW bertanggung jawab dengan menarik pernyataannya.

“Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnyalah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko,” kata Otto.

Menurut Otto, kesempatan ketiga untuk meminta maaf diberikan kepada ICW karena kebijaksanaan Moeldoko. Otto pun mengatakan  Moeldoko tak ingin langsung menempuh jalur hukum guna menghindari kesan kesewenang-wenangan.

Namun, Otto berharap ICW segera mencabut pernyataannya. Otto tak ingin ICW menggunakan demokrasi sebagai dalih saat menyebar fitnah kepada pejabat negara.

Sebelumnya, ICW menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.

Nama Moeldoko disinggung dalam temuan ICW tersebut.

“Perusahaan [PT Harsen Laboratories] punya relasi dengan sejumlah pihak di antaranya dengan politikus dan pejabat publik,” ujar Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi ‘Berburu Rente di Tengah Krisis’ yang dilaksanakan secara daring, Kamis (22/7/2021).

PT Harsen Laboratories diketahui jadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyidak gudang perusahaan. BPOM menduga perusahaan tersebut telah melakukan produksi ilegal obat Ivermectin dengan merek dagang Ivermax 12.

Menurut Egi, PT Harsen Laboratories memiliki sejumlah pengurus di antaranya Herman Sunaryo, pasangan suami istri Haryoseno-Runi Adianti, Iskandar Purnomohadi, dan Sofia Koswara.

Haryoseno-Runi tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island.

Sofia Koswara diketahui merupakan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories. Sofia disebut mempunyai jabatan di Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC), di mana anggota FLCC adalah Budhi Antariksa yang juga merupakan tim uji klinis Ivermectin dan dokter kepresidenan.

Selain itu, Sofia memiliki afiliasi dengan PT Noorpay Perkasa. Ia disebut sebagai direktur dan pemegang saham perusahaan tersebut.

“PT Noorpay Perkasa punya keterkaitan dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay selain Sofia adalah Joanina Rachma, anak Moeldoko. Joanina menjadi pemegang saham mayoritas. Dia juga diketahui sebagai tenaga khusus/ahli di KSP,” terang Egi.

“Keterkaitan Sofia dengan Moeldoko juga terlihat di beberapa kesempatan, di antaranya adalah ketika PT Noorpay Perkasa bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam hal ekspor beras. Moeldoko sebagai ketua umum HKTI,” jelasnya. (wan)

About Author