Fri. Jan 10th, 2025

Ada 11 Calon Hakim Agung Yang Diserahkan KY ke DPR

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) tahun 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya, DPR akan melalukan seleksi CHA yang diajukan tersebut.

“CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR,” ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/9).

Dalam keterangannya itu, Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menguungkapkan bahwa sebenarnya Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 13 hakim agung yang terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Namun, pihaknya hanya mengusulkan 11 nama dari 13 orang yang dibutuhkan oleh MA. Alasannya, 2 orang CHA untuk kamar tata usaha negara khusus pajak tidak memenuhi syarat.

“Kebutuhan 2 CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir,” terangnya.

Mukti mengatakan 11 CHA itu telah menjalani rangkaian seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, hingga wawancara.

“Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret-4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 CHA yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang CHA yang lulus. Terakhir, para CHA mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu,” ucap Mukti.

Usai menjalani wawancara, KY kemudian menetapkan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.

“KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas,” katanya.

Usa menerima ke-11 CHA tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan proses seleksi CHA di DPR akan dilakukan secara transparan. Namun, Puan mengingatkan agar nama-nama CHA yang disampaikan ke DPR telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal itu penting guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Adapun proses uji kelayakan CHA di Komisi III DPR RI dimulai pada hari ini, Jumat (17/9/2021), yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap masing-masing calon hakim agung akan dilaksanakan pada 20-21 September 2021.

Berikut nama-nama CHA yang diseleksi di DPR

Kamar Pidana

1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA).

2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA).

3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA).

4. Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA).

5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung).

6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA).

7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA).

8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin (Hakim Pengadilan Tinggi Banten).

2. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA).

Kamar Militer

1. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama). (wan)

About Author