Fri. Jan 10th, 2025

Azis Diperiksa KPK Setelah Dijemput Petugas di Rumahnya

Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK, Jumat (24/9/2021) malam.

Porosberita.com, Jakarta – Setelah dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung KPK, Jumat (24/9) malam. Sebelumnya. Azis  meminta penundaan pemeriksaan berkaitan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah dengan alasan tengah isolasi mandiri.

Sebelumnya, KPK Azis dijemput di salah satu kediamannya di Jakarta. Saat dijemput, KPK memastikan Azis dalam kondisi negatif covid-19 versi tes antigen.

Azis terlihat mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna cokelat saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.56 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

Azis tak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sebelumnya diberitakan, Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Azis  dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (24/9/2021) besok.

“Tentu penyidik menyampaikan panggilan krn kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Diketahui, dalam sidang dakwaan terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara sekaligus rekannya, Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021), nama Azis muncul dalam surat dakwan.

Dalam dakwan itu, Azis disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu ke Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

JPU menyebut Azis memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. (wan)

About Author