Fri. Jan 10th, 2025

PSI Digugat Rp 1 Triliun Oleh Kadernya Yang Dipecat Dari DPRD DKI

Viani Limardi kader PSI yang menggugat partainya setelah dipecat.

Porosberita.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan digugat Rp 1 triliun oleh kadernya yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Pasalnya, Viani merasa tudingan PSI soal penggelembungan alias mark-up dana reses yang berbuntut pemecatan dirinya, sama sekali tidak berdasar..

PSI sebelumnya telah mengonfirmasi kabar pemecatan Viani pada Senin (27/9/2021). Namun, PSI belum memberi keterangan jelas terkait alasan pemecatan tersebut. Di sisi lain, Viani juga mengaku belum menerima kabar pemecatan dirinya.

Viani merasa selama ini, dirinya tak pernah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi atas tudingan tersebut. Termasuk, saat dirinya ribut dengan petugas ganjil genap pada Agustus lalu.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” kata Viani dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Ikhwal dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani itu disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW) usai dirinya dipecat dari PSI. Dalam surat itu, ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Viani pun langsung membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Sebab, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.

“Hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu dimana penggelembungannya?” tukasnya.

Viani Ia menjadi anggota dewan DKI dari dapil Jakarta 3 yang meliputi kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Tanjung Priok.

Ia juga tercatat pernah menjabat Wakil Ketua Teman Jokowi DPD Jabodetabek dan Ketua Bidang Hukum FOBI Indonesia. (wan)

About Author