Penyidik Telusuri 8 ‘Orang’ Azis di KPK
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri delapan orang internal KPK yang ‘dipakai’ untuk mengamankan perkara oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Ikhwal munculnya delapan orang yang diduga merupakan ‘orang’ Azis di KPK, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).
Merespon hal tersebut, Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan akan melakukan pendalaman dengan cara mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi.
“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Ali Juru menjelaskan para saksi yang akan dihadirkan nantinya juga akan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara Stepanus Robin dan Maskur.
“Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut,” ucap Ali.
Adapun BAP yang disinggung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.
Jaksa KPK sempat mencecar Yusmada sebagai saksi soal perihal maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.
“Perkara apa?” tanya jaksa.
“Enggak ada disampaikan,” jawab Yusmada. (wan)