China Telecom Dilarang Beroperasi di AS
Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat melarang perusahaan telekomunikasi besar China, China Telecom, beroperasi di Washington lantaran dianggap mengancam keamanan nasional.
Komisi Komunikasi Pemerintah AS (FCC) meminta China Telecom untuk tak melanjutkan pelayanannya dalam waktu 60 hari. Pernyataan ini muncul usai temuan anak perusahaan Washington dianggap dikendalikan pemerintah Beijing.
“(Perusahaan anak AS) menuruti untuk dieksploitasi, terpengaruh dan dikontrol oleh pemerintah China,” demikian pernyataan FCC seperti dikutip CNN, Kamis (28/10/2021).
“(Perusahaan) sangat mungkin dipaksa untuk mematuhi permintaan pemerintah China tanpa prosedur yang memadai pada pengawasan yang independen.”
Tindakan FCC merupakan puncak perselisihan panjang antara mereka dengan China Telecom, yang sudah beroperasi di Amerika Serikat selama hampir dua dekade.
Badan itu memberikan kesempatan perusahaan hingga akhir Desember untuk membantah kekhawatiran AS menyoal kehadiran perusahaan itu. Namun, China Telecom gagal melakukannya.
“Keputusan FCC mengecewakan. Kita berencana mengejar opsi yang ada sembari melayani pelanggan seluler kami,” kata Juru Bicara China Telecom.
Ini bukan kali pertama China Telecom menjadi target tindakan hukum AS.
Sebelumnya, pada Januari lalu, New York Stock Exchange, mengatakan mencoret daftar tiga perusahaan telekomunikasi China, termasuk China Telecom. Hal itu berdasarkan perintah mantan Presiden Donald Trump.
Perintah itu melarang orang Amerika untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang dicurigai Washington, yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Perusahaan utama berada di China, mereka memiliki sekitar 370 juta pelanggan seluler.
China Telecom tak mengklasifikasikan pelanggan berdasarkan wilayah. Anak perusahaannya di Amerika berdiri pada 2002, mereka telah menyediakan layanan bisnis dan operator antara Amerika dan China.
China Telecom sejak itu menghentikan perdagangan di Amerika Serikat. Saham yang terdaftar di Hong Kong pun merosot 0,7 persen.
Sanksi Terhadap Perusahan Besar China
Washington dalam beberapa tahun terakhir menargetkan sanksi terhadap perusahaan besar China lainnya.
2019 lalu, Trump melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi dari sumber yang dianggap mengancaman keamanan nasional. Kebijakan itu secara langsung berdampak pada perusahaan China Huawei, penyedia peralatan telekomunikasi global utama.
Huawei telah lama mengatakan bahwa itu adalah perusahaan swasta yang beroperasi secara independen dari pemerintah China. Tetapi Amerika Serikat menuduh perusahaan itu menghadirkan ancaman bagi keamanan nasional.
Sementara Presiden AS saat ini, Joe Biden, memiliki penilaian yang berbeda terhadap hal tersebut.
Namun faktanya, ketegangan baru-baru ini memanas usai Biden mengatakan pihaknya berkomitmen membantu Taiwan jika mereka diserang China. Pernyataan ni tampak berseberangan dengan kebijakan “ambiguitas strategis” Amerika terhadap Taiwan, meskipun Gedung Putih menegaskan tidak ada perubahan kebijakan.
Kementerian luar negeri China lalu memperingatkan bahwa Amerika Serikat tidak boleh mengirim sinyal yang salah kepada pasukan separatis kemerdekaan Taiwan.
Sementara Beijing menganggap pulau itu sebagai bagian dari kedaulatannya, dan akan melakukan apapun untuk mempertahankan meski dengan jalan paksa. (CNNIndonesia.com/nto)