Sat. Jan 11th, 2025

Polisi Belum Terima Bukti Kasus Dugaan Anggota DPR RI Pelaku Pencabulan Anak

Porosberita.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengaku akan melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencabulan anak oleh salah seorang anggota DPR RI berinisial MM.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan aduan terkait kasus tersebut pada minggu lalu. Namun belum menerima bukti.

“Pengaduan sudah diterima. Bukan laporan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2021).

Berdasarkan aduan tersebut, Andi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Belum ada (bukti), baru pengaduan. Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak korban dugaan pencabulan oleh anggota DPR berinisial MM berencana melaporkan kasus pedofil tersebut kepada Bareskrim Polri pada Rabu, (27/10/2021).

“Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan,” kata Kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Dari undangan yang diterima wartawan, laporan dugaan pencabulan terhadap korban itu akan dibantu turut didukung oleh ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman menyatakan pihaknya belum menerima informasi apapun terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR terhadap anak di bawah umum.

Ia menyatakan. MKD DPR tidak mau berasumsi dan berandai-andai terkait kasus tersebut. Akan tetapi, tetap mempersilakan Polri mengusut jika laporan sudah diajukan pihak korban.

“Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya,” kata dia.

“Kita harus menghormati asas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut,” lanjutnya. (CNNIndonesia.com/wan)

About Author