Berlangganan →
🔴 Live
Indosat Kolaborasi dengan Google, Meluncurkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri Jalur Strategis: Selat-Selat Penting dalam Distribusi Minyak Global Pertemuan Strategis: Presiden RI Hadiri Diskusi Penting dengan Pejabat Internasional Empat Guru Besar Baru Dikenalkan di UIN Saizu, Memperkuat Tradisi Akademik Menjelajahi Keberagaman Warna Tanpa Kecerahan Penuh: Sebuah Studi Visual Kepentingan PPHN: Solusi untuk menjaga kelangsungan Proyek Nasional saat Pergantian Kepemimpinan Peluang Karir Menarik di Bank Indonesia: Lowongan PKWT April 2026 Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk Peningkatan Sistem Hukum di Indonesia UKSW Luncurkan Pengalaman Innovation Corner, Jembatan Inovasi antara Kampus dan Media BPOM Tetapkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba pada Mi Instan dan Minuman Serbuk Indosat Kolaborasi dengan Google, Meluncurkan Akses Gemini AI untuk Pelanggan IM3 dan Tri Jalur Strategis: Selat-Selat Penting dalam Distribusi Minyak Global Pertemuan Strategis: Presiden RI Hadiri Diskusi Penting dengan Pejabat Internasional Empat Guru Besar Baru Dikenalkan di UIN Saizu, Memperkuat Tradisi Akademik Menjelajahi Keberagaman Warna Tanpa Kecerahan Penuh: Sebuah Studi Visual Kepentingan PPHN: Solusi untuk menjaga kelangsungan Proyek Nasional saat Pergantian Kepemimpinan Peluang Karir Menarik di Bank Indonesia: Lowongan PKWT April 2026 Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk Peningkatan Sistem Hukum di Indonesia UKSW Luncurkan Pengalaman Innovation Corner, Jembatan Inovasi antara Kampus dan Media BPOM Tetapkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba pada Mi Instan dan Minuman Serbuk
Ekonomi

Waspada Penipuan: Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Adalah Hoaks

Masyarakat diingatkan agar tidak terpengaruh oleh informasi palsu terkait pendaftaran pangkalan LPG berbayar, terutama LPG 3 kg bersubsidi.

Bima Sakti 14 April 2026 7 pembaca
Waspada Penipuan: Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Adalah Hoaks

Baru-baru ini, beredar informasi yang menyatakan bahwa terdapat biaya pendaftaran untuk pangkalan dan sub pangkalan LPG, terutama untuk tabung 3 kg yang bersubsidi. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa informasi ini adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks.

Menurut penjelasan dari pihak Pertamina, informasi yang menyebutkan adanya pendaftaran berbayar untuk pangkalan LPG tersebut sama sekali tidak valid. "Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya," ungkap salah satu pejabat Pertamina saat memberikan keterangan pers. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat dari tindakan penipuan yang dapat merugikan.

Pihak Pertamina juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg adalah jenis gas yang didistribusikan secara bersubsidi dan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, proses pendaftaran pangkalan atau sub pangkalan tidak dipungut biaya apapun. "Kami berkomitmen untuk menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak ada pungutan liar," tegasnya.

Seorang warga yang menjadi saksi, Budi, menyatakan bahwa dirinya sempat ragu setelah membaca informasi tersebut. "Saya hampir saja mengeluarkan uang untuk pendaftaran, untungnya saya mencari informasi lebih lanjut," ujarnya. Hal ini menunjukkan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan berdasarkan informasi yang diterima.

Berita hoaks semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bisa mengganggu distribusi LPG yang seharusnya berjalan lancar. "Kami akan terus memonitor dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak mudah terjerat penipuan," tambah pejabat tersebut.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diharapkan untuk selalu merujuk pada sumber resmi terkait informasi mengenai LPG dan tidak langsung percaya terhadap berita yang beredar di media sosial atau platform lainnya. Pihak terkait juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap informasi yang beredar untuk mencegah terjadinya penipuan di masa depan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang merugikan. Pengawasan yang lebih ketat terhadap informasi yang beredar juga sedang direncanakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Artikel Terkait


Sumber: www.liputan6.com