TKN Jokowi Janji Beri Sanksi Romi Terkait OTT KPK
Porosberita.com Jakarta – Direktur Konten Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Fiki Satari akan memberi sanksi kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi jika terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.
“Iya pastilah (diberi sanksi) kalau ada hal yang dinilai melanggar hukum. Tapi kita tunggu dulu,” tandas Fiki di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Diketahui, Romi menjabat sebagai Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Meski begitu, Fiki menyatakan tidak ada hubungan penangkapan Romi dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Menurutnya, TKN mendorong proses hukum terkait OTT yang diduga melibatkan Romi. Kasus ini sebagai bukti bahwa tidak ada intervensi pemerintah dalam kasus hukum meskipun Romi timses dari Jokowi-Ma’ruf.
“Ini sebagai jawaban pemerintah tidak intervensi proses hukum dan berlaki ke semua warga negara. Ketua TKN ini adalah murni kasus pribadi,” imbuhnya.
Fiki mengaku TKN terkejut dengan kabar penangkapan Romi di Jawa Timur. Fiki menyatakan TKN menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan OTT itu terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. KPK menyebut OTT kali ini melibatkan anggota DPR, pejabat di Kemenag, dan pihak swasta.
Dikabarkan Romi diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur.
“Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi,” ujar sumber kepada wartawan. (wan)