Fri. Oct 11th, 2024

KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Sektor Energi

Febri Diansyah

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka baru dari penyelenggara negara terkait kasus korupsi di sektor energi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sendiri belum mau membuka secara gamblang apakah penylenggara negara itu dari kementerian, lembaga, anggota legislatif atau petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun begitu, Febri menyatakan bahwa tersangka baru merupakan pengembangan penanganan perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tahun lalu.

“Bahwa ada pelaku lain dari unsur Penyelenggara Negara yang diduga terlibat,” tutur Febri, Selasa (23/4/2019).

“Ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas,” kata Febri.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu terdapat sejumlah OTT yang dilakukan KPK terkait dengan korupsi di sektor energi. Salah satunya pada Juli 2018 KPK menangkap tangan Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait dengan kasus suap PLTU Riau-1.

Kasus ini pun turut menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Idrus dan Eni pun sudah menerima vonis.

Dimana, Eni telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan Sin$40 ribu dolar. Tak hanya itu, hakim juga menvahu hak politik Eni selama tiga tahun.

Sementara, Idrus Marham baru saja dibonis tiga tahun poejara dan sanksi denda Rp150 juta dengan subsider dua bulan penjara. (wan)

About Author