Sebanyak 36 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad.Hoc Tipikor
Porosberita.com, Jakarta – Sebanyak 37 orang dari 52 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA), telah lolos menjalani seleksi administrasi.
“Penetapan kelulusan seleksi awal ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota pada Selasa (2/7/2019), dn sudah diumumkan Jumat (5/7/2019),” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Selanjutnya, calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kualitas pada 17 Juli dan 18 Juli 2019, bertempat di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.
Menurut Aidul, para pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi lantaran tidak mengirimkan berkas secara lengkap dan tidak memenuhi syarat pendidikan, usia, dan masa kerja.
Adapun para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut masing-masing berasal dari profesi advokat satu orang, lima orang akademisi, 29 orang hakim ad hoc, dan dua orang berprofesi lainnya.
Sementara berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak empat orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 15 orang bergelar doktor.
Namun, dalam melakukan seleksi, KY menekankan pentingnya faktor integritas dari para calon.
Untuk itu, lanjut Aidul, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc Tipikor pada MA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. (wan)