Nasib Destry Segera Ditentukan Komisi XI DPR
Porosberita.com, Jakarta –Komisi XI DPR RI segera menentukan nasib Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal Rabu (10/7/2019) besok. Destry saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada Rabu esok.
“Besok (Rabu, 10/7/2019) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal,” kata Supriyanto.
Saat ini, Komisi XI DPR masih menyeleksi Destry dengan meminta pendapat dari industri perbankan. Komisi XI DPR juga sudah meminta pendapat dari Badan Intelejen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, ada dua opsi yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR, yakni pertama menggelar rapat internal pada Rabu (10/7/2019), dan kedua menggelar pertemuan antara fraksi pada Kamis (11/7/2019). Dalam rapat internal itu, Komisi XI DPR akan memutuskan soal mekanisme pencalonan Destry apakah diputuskan melalui musyawarah mufakat atau voting (pemungutan suara).
Untuk diketahui, Destry diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya berakhir pada 24 Juli 2019.
Saat ini, Destry masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelumnya, Destry pernah mendudukI jabatan, yakni Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (wan)