Rizal Ramli Sebut Kasus BLBI Rumit
Porosberita.com, Jakarta – Ekonom senior, Rizal Ramli menilai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) cukup rumit, karena melibatkan pihak-pihak yang berkuasa.
“Kasus BLBI ini kan sudah puluhan tahun, kasus Century sudah berapa tahun? Jadi kayak buah di pohon, seharusnya sudah matang dibikin mengkal terus, dibikin macam-macam lah. Karena kasus-kasus kayak begini yang kena, yang terlibat, yang kuasa-kuasa,” beber Rizal kepada wartawan usai memberi keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Rizal meri keterangan kepada penyidik KPK dalam kapasitas sebagai Menko Ekuin dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Dia mengakui diminta menerangkan latar belakang terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang berakibat kerugian negara senilai ribuan triliun rupiah.
Rizal menjelaskan, ada dua hal yang menjadi catatan serius. Pertama, utang bank-bank yang mendapat suntikan dana BLBI seharusnya dibayar secara tunai. Sayangnya, metode itu diubah pada era BJ Habibie menjadi dapat dibayar menggunakan aset.
Seandainya pada waktu itu BLBI dianggap sebagai utang tunai, kata Rizal, maka pemerintah Indonesia bisa selamat. Karena, kalau utang tunai harus dibayar plus bunga. Tapi karena dibayar dengan aset, akibatnya terjadilah penyelewengan berbuntut kerugian negara.
“Ini perlu dijelaskan, karena kalau nanti terjadi krisis ekonomi di Indonesia, kita jangan mengulangi kesalahan yang sama. Sekali orang utang tunai, ya tetap tunai, jangan bayar pakai aset,” tandasnya.
Selanjutnya, Rizal berharap KPK berani membongkar kasus BLBI ini. Sebab, kasus ini sudah mulai menemui titik terang. “Saya minta KPK berani beresin dong. Sudah matang-matang enggak usah dibikin mengkal terus. Ini sudah semakin jelas lho,” pungkasnya. (wan)