Fri. Jul 11th, 2025

DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas Virus Corona

Porosberita.com, Jakarta – Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan wabah virus corona. Satgas dimaksud bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganan virus Corona  terukur dan memenuhi protokol standar WHO.

“Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus korona yang terpusat agar penanganan wabah Covid-19 terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi,” kata Puan di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, WNI yang dinyatakan positif virus corona kian hari terus bertambah dan yang lebih memperihatinkan adalah ditemukan pasien positif Covid – 19 yang terpapar penularan di dalam negeri.

Karena itu pembentukan Satgas tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO.

“Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus korona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ujarnya.

Puan mendesak pemerintah meningkatkan penapisan massif untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan proses penyaringan serta pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala Covid-19 harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar virus Corona itu.

Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif Covid-19 dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.

“Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah korona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah Corona tanpa korban jiwa,” jelasnya.

Dia pun meminta para anggota DPR yang sedang reses di daerah pemilihan masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran Covid-19.

Puan berharap para anggota DPR dan timnya aktif memantau, mendata lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala Covid-19 kepada petugas kesehatan setempat.

“Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah Covid-19,” jelas politikus PDIP ini.

Lebih lanjut, DPR RI melalui komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus korona bersama kementerian terkait.

“DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah korona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO,” pungkasnya. (wan)

About Author