Jokowi Sebut Polri Beri Insentif Rp600 Ribu/Bulan Untuk Para Sopir dan Kenek

Porosberita.com, Jakarta – Polri akan memberikan insentif bagi pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kenek di tengah dampak wabah Corona itu. Dana bantuan tersebut berasal dari realokasi anggaran Polri sebesar Rp 360 Miliar.
“Akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp 360 miliar,” kata Presiden Jokowi lewat telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, bantuan ini bernama program Keselamatan Polri yang mirip dengan program Kartu Prakerja. Program ini mengombinasikan antara bantuan sosial dan pelatihan. Ditagetkan sebanyak 197.000 pengemudi taksi, supir bus atau truk dan kenek akan menerima bantuan.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menyisir anggaran kementerian/lembaga untuk memperbanyak bantuan sosial dan memperluas peluang kerja bagi masyarakat lapisan bawah.
Tak lupa Jokowi juga meminta para pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. “Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama,” terangnya. (nto)