KPK Nilai Potensi Politik Uang Terbuka Lebar Dalam Gelaran Pilkada Serentak 2020

Porosberita.com, Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menilai potensi politik uang terbuka lebar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. KPK khawatir politik uang berkedok bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19.
“Politik uang akan bersembunyi di program Covid-19, banyak contohnya,” kata Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Wijanarko dalam diskusi di kanal Youtube KPK, Selasa (16/5/2020).
Menurutnya, politik uang dalam gelaran Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Corona berpotensi bersembunyi di balik bansos. “Celakannya bansos itu diberikan dalam bentuk uang tunai, jadi akan sangat berbahaya.” Jelasnya.
Dia menekankan, politik uang hanya salah satu ancaman yang akan muncul bila pemerintah memaksa menggelar Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19. Kerugian lainnya, yakni tingkat partisipasi yang rendah hingga munculnya klaster baru Covid-19.
Untuk itu, KPK menyarankan Pemerintah mempertimbangkan Kembali untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Corona. Terkait itu, KPK menyarankan Presiden Joko Widodo atau Komisi Pemilihan Umum membuat aturan yang menundanya.
Sebelumnya, KPU memutuskan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang digealr serentak pada 9 Desember 2020. (wan)