Thu. Oct 24th, 2024

DPR Tegaskan Pengeroyokan Dua Anggota TNI Tak Bisa Ditolerir

Gedung DPR/MPR

Porosberita.com, Jakarta – DPR menanti hasil pemeriksaan Polri soal kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Sat Intel Kodim 0304/Agam yang dilakukan oleh klub motor besar alias moge di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2020).

Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menegaskan bahwa tindakan tidak beradab itu tidak bisa ditolerir.

“Tindakan main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub Moge di Agam, Sumatera Barat tidak bisa ditolerir,” tegas Syaifullah kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Politisi PPP ini menyatakan, klub moge itu berani melakukan tindakan anarkis tersebut lantaran dibina oleh purnawirawan dari institusi penegak hukum.

“Mungkin klub Moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya,” katanya.

Karena itu, kata Syaifullah, Komisi I tengah menanti hasil pemeriksaan terhadap dua anggota TNI tersebut.

“Komisi I masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua orang anggota TNI yg menjadi korban pengeroyokan, sehingga nantinya ada hasil yang komprehensif asal muasal kejadian tersebut,” katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah cepat Kapolres Bukittinggi yang langsung menangkap para pelaku pengeroyokan termasuk menyita barang bukti berupa motor gede (moge) milik pelaku tanpa tebang pilih.

“Langkah Polres di Agam Sumatera Barat sudah tepat yang dengan cekatan meringkus pelakunya dan menahannya setelah adanya laporan korban. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun,” pungkasnya. (wan)

About Author