Fadli Zon Protes Kebijakan Calling Visa Untuk Israel
Porosberita.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menentang kebijakan pemerintah yang mengaktifkan calling visa untuk Israel. Alasannya, kebijakan itu bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia.
Diketahui, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan mengaktifkan kembali calling visa untuk Israel. Calling visa ini adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, Indonesia sejak 75 tahun lalu tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. “Sebagai bentuk dukungan, sekaligus sejalan dengan semangat Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang anti-kolonialisme serta imperialisme, sejak 75 tahun lalu kita tak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu sudah menjadi garis politik luar negeri kita,” kata Fadli Zon dalam akun Twitter pada Selasa (1/12/2020).
Fadli menjelaskan, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel selama ini bukan hanya soal administratif belaka. Tetapi lebih dari itu, yang merupakan persoalan ideologis, historis, dan politis sekaligus. Karena itu sangat fundamental.
“Sehingga, munculnya kebijakan calling visa bagi Israel harus segera dicabut. Apalagi dasar hukumnya hanyalah sebuah keputusan menteri, Menkumham Yasonna Laoly,” tegas Politikus Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan kebijakan yang bertentangan dengan garis politik luar negeri Indonesia. Kebijakan semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
“Kebijakan semacam ini juga bisa mencederai persaudaraan kita dengan bangsa Palestina. Jangan lupa, sejak sebelum kita merdeka, bangsa Palestina telah mendukung perjuangan kemerdekaan kita,” pungkasnya. (wan)