Thu. Oct 24th, 2024

Taiwan Larang Masuk Pekerja Indonesia Selama Dua Pekan Akibat Covid-19

Porosberita.com, Jakarta – Pekerja migran asal Indonesia dilarang memasuki Taiwan selama dua pekan ke depan sejak Jumat (4/12/2020). Hal itu disampaikan Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan dalam konferensi pers pada Senin (30/11/2020) sore waktu setempat.

CECC mengumumkan 24 kasus virus corona baru ditemukan berasal dari luar negeri, 20 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di Taiwan.

Karena itu, CECC memutuskan untuk memberlakukan larangan masuk sementara bagi semua pekerja migran asal Indonesia antara 4 hingga 17 Desember.

CECC akan memutuskan apakah akan melanjutkan tindakan pada 18 Desember, tergantung pada situasi pandemi di Indonesia saat itu.

Selain itu, CECC memutuskan jumlah pekerja migran Indonesia yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Taiwan akan dikurangi setengahnya jika pembatasan masuk dicabut.

Saat ini, semua pekerja Indonesia akan menjalani karantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan pemerintah setelah tiba di Taiwan. Mulai Senin (1/12/2020), mereka dan sebagian besar kedatangan lainnya di Taiwan akan diminta untuk menunjukkan bukti hasil tes virus corona negatif dalam tiga hari setelah keberangkatan. (nto)

About Author