Thu. Oct 24th, 2024

Polda Metro Jaya Kembali Memanggil Eggi Terkait Dugaan Makar

Eggi Sudjana

Porosberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan melanjutkan kasus dugaan makar yang menjadikan Eggi Sudjana sebagai tersangka. Alasannya, kasus tersebut termasuk program Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran untuk menuntaskan kasus yang dianggap mangkrak.

“Pak Irjen Mohammad Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya)  memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Menurut Yusri, berkas perkara tahap I kasus tersebut memang telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tapi, tidak ada perkembangan. Karena itu, pihaknya akan mengecek perkembangan berkas di Kejaksaan.

Sedangkan pemanggilan Kembali Eggi merupakan salah satu cara untuk menuntaskan berkas perkara tersebut. “Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritas programnya juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya. Kita panggil ini untuk melengkapi, kalau dipanggil sebagai tersangka kan untuk melengkapi (berkas),” katanya.

Di tempat terpisah, tim advokasi Eggi Sudjana, Abdullah Al-Katiri justru mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Kembali kliennya.

Sebab, kata Abdullah, kliennya telah menyampaikan seluruh keterangan saat pemeriksaan awal ketika masih berstatus sebagai saksi. “Patut dipertanyakan atau dijelaskan terlebih dahulu maksud dan kepentingannya apa,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Apalagi, lanjut Abdullah, kasus yang menjerat kliennya tersebut berkaitan erat dengan pilpres pada tahun 2019, sedangkan pilpres saat ini telah berakhir. Prabowo Subianto yang saat itu didukung oleh Eggi juga telah menjabat Menteri di cabinet Jokowi – Ma’ruf Amin.

Meski begitu, Abdullah meyakinkan kliennya akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan untuk diperiksa. (wan)

About Author