Thu. Oct 24th, 2024

Rumah Pejabat Tinggi Kemensos Digeledah KPK Terkait Suap bansos

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk penyelidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabeka yang menjerat mantan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa hari ini Rabu, 13 Januari 2021, penyidik menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. Rumah Pepen itu berlokasi di Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Dalam perkara dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari P Batubara) dkk hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Pepen sendiri sedang menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, pemilik PT Tigapilar Agro Utama. Ardian merupakan penyuap eks Juliari.

Sebelumnya, pada Selasa (1/1/2021), penyidik KPK telah menggeledah dua rumah yang  berlokasi di DKI Jakarta dan Bekasi untuk perkara yang sama. Yakni, rumah milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus di Jl. Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Sementara tersangka penyuap dari swasta, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke, yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari dan Adi serta Matheus diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (wan)

About Author