Tue. Mar 25th, 2025

DPR Dukung Revisi UU ITE

Azis Syamsuddin

Porosberita.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai ‘pasal karet’ dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi penyebab masalah saling lapor.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan ‘pasal karet’ dalam UU ITE menjadi multitafsir sehingga masyarakat kerap merasa diperlakukan tidak adil. Karena itu, Azis mendukung wacana revisi UU ITE tersebut.  

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa revisi UU ITE diharapkan dapat membuat masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, revisi tidak melepas niat baik awal penyusunan UU ITE. Sekarang yang menjadi persoalan memang pasal-pasal tertentu yang dianggap ‘pasal karet’ dan kerap digunakan untuk saling lapor.

“Saat ini UU ITE selalu dijadikan [dasar] untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial,” kata Azis kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Diapun berharap agar UU ITE dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan sehingga tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan. Dengan begtiu, kehidupaun demokrasi tetap terjaga melalui kebebasan berpendapat.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE, ribut di media sosial; itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian ” pungkasnya. (wan)

About Author