Thu. Oct 24th, 2024

Polisi Segera Gelar Perkara Kerumunan Massa di Pernikahan Putri HRS

Porosberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara (ekspose) kasus kerumunan di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Senin (23/11/2020). Ekspose akan dlakukan polisi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta.

“Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November, akan mempersiapkan ekspose ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, penyidik akan memutuskan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Nantinya akan diketahui apakah ini memenuhi unsur pidana sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan. Jadi ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan,” kata Ahmad.

Untuk diketahui, dalam perkara ini polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama delapan orang lainnya telah dimintai keterangan di Polda Metrro Jaya.

Selanjutnya, polisi juga telah meminta klarifikasi dari ketua panitia acara dan tiga orang lainnya. Lalu, polisi juga meminta keterangan dari Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, senior manager aviation security Bandara Soetta. (wan)

About Author