Thu. Oct 24th, 2024

Mahfud Jawab Desakan Ridwan Kamil Soal Kerumunan Massa Penjemput HRS

Mahfud

Porosberita.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sia bertanggungjawab terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Jawaban Mahfud tersebut menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk agar Mahfud ikut bertanggung jawab atas masalah tersebut.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud melalui Twitternya, Rabu (16/12/2020).

Mahfud menyatakan diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan hingga pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Namun soal kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan pada 14 November lalu, sebut Mahfud, sudah di luar diskresi pemerintah.

“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” katanya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk ikut diperiksa polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan bahwa persoalan kerumunan massa saat penjemputan HRS berawal dari pernyataan Mahfud MD yang mempersilahkan massa untuk datang menjemput di Banda Soekarno Hatta, Tangerang pada 10 November 2020 lalu.

“Kalau menurut saya, adanya kekisruhan ini awalnya dari statemen dari Pak Mahfud (Menkopolhukam) yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan. Disitulah, jadi tafsir ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka, terjadilah kerumunan yang luar biasa. Sehingga, ini ada tafsir bahwa ini ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya,” papar Emil kepada wartawan usai diperiksa di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Rabu (16/12/2020).

Karena itu, Emil menuntut perlakuan yang sama terhadap semua pihak yang bertanggungjawab atas persoalan kerumunan massa yang dianggap melanggar protocol Kesehatan di masa pandemic Covid-19.

“Dalam Islam, adil itu menempat segala sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi, beliau (Mahfud) juga harus bertanggungjawab, jangan hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya (diperiksa). Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” tegasnya.

Tak hanya Mahfud yang harus diperiksa, kata Emil, tapi juga kepala daerah, seperti bupati Tangerang dan Gubernur Banten. Sebab, lokasi bandara Soetta berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten.

“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, (Gubernur) DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?. Berarti kan harusnya bupati dan gubernur tempat bandara itu juga diperiksa, harusnya mendapat perlakuan hukum yang sama, seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik. Inikan tidak terjadi, jadi itu juga pertanyaan.kitakan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum. (wan)

About Author