Thu. Oct 24th, 2024

Komnas HAM Belum Beri Rekomendasi Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan dan memberi rekomendasi, karena  kasus ini masih dalam proses. Hingga saat ini, Komnas HAM masih berupaya menemukan fakta-fakta yang lebih detail.

“Kami tegaskan hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi apa pun. Kami masih berproses mendetailkan insiden ini,” kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Senin  (28/12/2020).

Menurutnya, dalam upaya pengungkapan kasus tersebut, beberapa pekan terakhir telah meminta keterangan dari sejumlah orang mulai dari pihak FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensic RS Polri Kramatjati, serta PT Jasa Marga Tbk sebagai pengelola jalan tol. Selain itu, Komnas HAM telah meminta keterangan dari anggota polisi yang bertugas pada malam itu.

“Kami juga sudah minta keterangan secara langsung dari saksi masyarakat yang melihat kejadian tersebut. Kami juga sudah memperoleh rekaman di jalan tol sebelum kejadian dan sesudah kejadian,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik Komnas HAM juga telah turun langsung ke lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa fakta, juga bukti. “Kami turun sebelum ada voice note yang beredar di masyarakat,” katanya.

Adapun bukti di lapangan yang mereka temukan adalah proyektil peluru dan selongsong peluru. Selanjutnya, proyektil dan selongsong ini akan diuji balistik.

“Proses uji balistik ini akan kami lakukan secara terbuka dan transparan. Ada enam selongsong dan tujuh proyektil yang kami kumpulkan di lokasi kejadian,” jelasnya. (wan)

About Author