Thu. Oct 24th, 2024

Dirut Pembangunan Sarana Jaya Dicopot Usai Tersangka Pembelian Lahan

Anies Baswedan

Porosberita.com, Jakarta – Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan dicopot dari jabatannya usai ditetapkan tersangka korupsi pembelian lahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot  Yoory sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Plt. Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Dijelaskan Riyadi, Gubernur telah menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Indra akan menjadi plt dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan sejak penunjukan. Namun, kurun waktu tersebut dapat diperpanjang.

Diketahui, KPK telah menetapkan Yoory sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

“Setelah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri

Namun, Ali belum menyebut siapa saja tersangka dalam kasus tersebut. KPK akan segara mengumumkan setelah para tersangka ditahan. (wan)

About Author