Romi Masih Dibantarkan di RS Polri
Porosberita.com, Jakarta – Tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi masih dibantarkan dari tahanan KPK di RS Polri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi menyebut Rommy sampai hari ini masih dibantarkan. Sehingga dia belum bisa diperiksa kembali atas perkaranya.
“Iya, benar RMY masih pembantaran, belum kembali ke Rutan,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4/2019).
Meski begitu, Febri menolak menjelaskan penyakit yang diderita Romi. Alasannya, tidak berwenang menjelaskan. Namun dia memastikan pembatantaran ini dilakukan karena berdasarkan hasil pengecekan dokter internal KPK harus dirawat di RS luar Rutan.
Soal biaya, Febri mengungkapkan ditanggung pihak BPJS yang sumbernya dari anggaran KPK. Namun, bila biaya perawatan melebihi limit BPJS, maka akan ditanggung oleh Romi sendiri.
“Kalau masih batas tanggungan BPJS, maka menggunakan anggaran? KPK. Jika lebih, menjadi tanggungan masing-masing,” ujarnya.
Selain pembantaran Romi, penyidik KPK juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Penahanan keduanya diperpanjang selama 20 hari ke depan. (wan)