Wapres Tegaskan Caleg Bakar Kotak Suara Merupakan Tindakan Kriminal
Porosberita.com, Jakarta – Calon legislatif yang membakar kotak suara pemilu 2019 merupakan tindakan kriminal. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla menaggapi kasus tersebut.
“Itu kriminal,” tegas Wapres JK kepada wartawan usai melakukan kunjungan ke PT Kawasan Berikat Nusantara di Cakung, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
JK pun mengimbau kepada para caleg yang tidak memenangkan Pileg untuk tetap tenang.
Sebelumnya, seorang caleg DPRD Maluku dari Partai PDI Perjuangan bernama Leo Piter Rahajaan bersama pendukungnya diduga membakar 15 kotak yang berisi surat suara dan dokumen lainnya di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara, Kamis (18/4/2019).
Aksi tersebut dilakukan diduga agar pemungutan suara ulang. Semua dokumen di dalam kotak suara yakni, form C1 hologram, C1 plano, surat suara, dan dokumen lainnya ikut terbakar.
Penyebabnya, terjadi kesalahan penulisan angka di formulir salinan C1 KWK caleg tersebut. Padahal, data dalam salinan C1 untuk Panwas TPS, C1 plano, C1 hologram diketahui sudah benar dan sesuai. (wan)