Deputi Penindakan Lowong, KPK Pastikan Kinerja Baik
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penarikan Deputi Penindakan, Irjen Firli ke Polri tidak akan memengaruhi kinerja KPK.
Diketahui, Firli telah kembali ke instansi Polri. Sementara itu, jabatan Deputi Penindakan definitif saat ini masih lowong.
Untuk itu, tugas Deputi Penindakan dikerjakan oleh Direktur Penyidikan KPK, RZ Panca Putra Simanjuntak, selaku pelaksana tugas (Plt).
“Pelaksana tugasnya saat ini sudah ditunjuk itu adalah Direktur Penyidikan,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).
Febri menyatakan meskipun posisi deputi Penindakan lowong, namun hal itu sama sekali tidak mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah itu. Sebab, di lembaganya sudah ada sistem yang baik.
“Di KPK itu kan, sudah ada sistemnya. Jadi, ketika ada terjadi misal pergantian pejabat tertentu atau pejabat tertentu, kembali ke instansi asalnya, maka sistem itu otomatis berjalan,” jelas Febri
Menurutnyaq, penanganan perkara sejatinya sudah ditangani tim Satgas. Tim Satgas ini, kata dia, bertugas membuktikan tindak pidana mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, sampai dengan gelar perkara.
“Di forum expose (gelar perkara) itu lah ditentukan, misal kalau yang dihadiri pimpinan akan ditentukan, apakah bisa naik ke penyidikan atau apa, akan ada tersangka baru atau tidak, itu sistemnya sudah berjalan,” pungkasnya. (wan)