Mon. Dec 9th, 2024

Daftar 10 Nama Yang Dicekal Terkait Jiwasrayagate

Porosberita.com, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap 10 nama yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya atau Jiwasrayagate.

“Kami telah menerima permintaan cekal dari Kejaksaan Agung RI per tanggal 26 Desember 2019 kepada 10 orang pejabat di perusahaan Jiwasraya dengan dugaan kasus korupsi,” tutur Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).

Berikut adalah daftar lengkap dari 10 nama yang dicekal:

1. Heru Hidayat

2. Benny Tjokrosaputro

3. Asmawi Syam

4. Getta Leonardo Arisanto

5. Eldin Rizal Nasution

6. Muhammad Zamkhani

7. Djonny Wiguna

8. Hendrisman Rahim

9. Hary Prasetyo

10. De Yong Adrian

Untuk diketahui,  mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu. Presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat sendiri sudah diperiksa kejagung pada Selasa (31/12/2019)

Sementara, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasutio juga  sudah diperiksa pada Senin kemarin. Kemudian ada nama dari sejumlah pengusaha di perusahaan swasta yang masuk daftar cekal ini. Yakni Chief of Executive Officer (CEO) Plaza Ummat Market Place, Getta Lenardo Arisanto.

Begitupun  komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro sebelumnya sudah dipanggil Kejagung untuk menjalani pemeriksaan, namun mangkir karena alasan sakit dan dirawat. Ia dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 6 sampai 8 Januari mendatang. (wan)

About Author