Mahfud Sebut DPR Makelar Kasus
Porosberita.com, Jakarta – Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang kadang marah-marah saat rapat kerja atau RDP dengan mitra kerja, tetapi ternyata makelar kasus alias markus.
Mahfud melontarkan itu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR membahas transaksi keuangan janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) diktuip dari Beritasatu.com.
“Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus,” ujar Mahfud dalam rapat tersebut.
Pernyataan Mahfud pun memancing interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Salah satunya anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman merasa perlu mengetahui anggota DPR yang disebut Mahfud sebagai markus.
“Saya interupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus. Disampaikan saja sekarang,” ujar Habiburokhman.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD langsung menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh yang dicecar habis-habisan ketika rapat dengan DPR.
“Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang ‘bapak ini seperti ustaz di kampung maling’ di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek,” ungkap Mahfud. (wan/Beritasatu.com)