🔴 Breaking
Meningkatnya Pasien Kanker Indonesia yang Memilih Berobat ke Luar Negeri Peluncuran Logo dan Tema Hari Santri 2026 Beserta Rangkaian Kegiatannya Sepuluh Maskapai Terbaik Asia Tenggara untuk Tahun 2026 Agrinas Menyatakan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN Galaxy A Series Samsung Menguasai Pasar Smartphone Dunia, Mengalahkan iPhone 17 Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dan Uang Pengganti Rp3,67 Miliar Kemenkes Ungkap Biaya Medical Check-Up di Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Malaysia UIN Saizu dan ADPMH Selenggarakan Agenda Nasional untuk Bahas Fatwa --- Bank Indonesia Tetap Pertahankan BI Rate di Level 5,75% di Tengah Tantangan Global --- Mahasiswa UINSA Surabaya Segel Gerbang Kampus, Tolak Pelantikan Akh. Muzakki sebagai Rektor Periode 2026–2030 Meningkatnya Pasien Kanker Indonesia yang Memilih Berobat ke Luar Negeri Peluncuran Logo dan Tema Hari Santri 2026 Beserta Rangkaian Kegiatannya Sepuluh Maskapai Terbaik Asia Tenggara untuk Tahun 2026 Agrinas Menyatakan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN Galaxy A Series Samsung Menguasai Pasar Smartphone Dunia, Mengalahkan iPhone 17 Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dan Uang Pengganti Rp3,67 Miliar Kemenkes Ungkap Biaya Medical Check-Up di Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Malaysia UIN Saizu dan ADPMH Selenggarakan Agenda Nasional untuk Bahas Fatwa --- Bank Indonesia Tetap Pertahankan BI Rate di Level 5,75% di Tengah Tantangan Global --- Mahasiswa UINSA Surabaya Segel Gerbang Kampus, Tolak Pelantikan Akh. Muzakki sebagai Rektor Periode 2026–2030
Nasional

Agrinas Menyatakan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN

PT Agrinas Pangan Nusantara menegaskan bahwa Manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan pegawai BUMN, menanggapi pernyataan Danantara yang berbeda. Penempatan dan evaluasi status mereka akan dilakuka...

Galang Mahesa

Penulis

23 September 2026
5 kali dibaca
Pelatihan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.(DOKUMEN ANTARA. )
Pelatihan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.(DOKUMEN ANTARA. )

JAKARTA - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menanggapi pernyataan dari Danantara yang menyebutkan bahwa Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak berstatus sebagai pegawai BUMN. Dalam penjelasannya di Istana, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026), Joao menegaskan bahwa mereka adalah pegawai BUMN.

Joao menjelaskan bahwa semua manajer Kopdes Merah Putih diangkat sebagai pegawai BUMN di bawah naungan Agrinas dan akan mendapatkan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. "Setelah 2 tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN apabila perlu dilanjutkan akan kami lanjutkan, untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih. Tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun," ungkapnya.

Gaji Manajer Kopdes

Joao juga menekankan bahwa para manajer Kopdes belum akan menerima gaji sebelum mereka ditempatkan di lokasi kerja masing-masing. "Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, gitu. Saya rasa anda pun juga mendapatkan gaji setelah anda bekerja. Walaupun anda melamar, pasti ada belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah," tambahnya.

Saat ini, terdapat puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang belum mendapatkan penempatan, dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan bahwa sekitar 28.626 orang manajer KDKMP siap untuk diangkat dan dipekerjakan. Pemerintah sebelumnya menjanjikan bahwa mereka yang terpilih sebagai manajer Kopdes akan memiliki status sebagai pegawai BUMN di PT Agrinas Pangan Nusantara.

Penjelasan dari Danantara

Sementara itu, COO Danantara dan Kepala BUMN, Dony Oskara, menegaskan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang ditugaskan selama dua tahun tidak akan berstatus pegawai BUMN. "Nah, pembinaan itu akan dilakukan selama dua tahun ke depan. Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN, nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," jelas Dony kepada media pada Selasa (22/9/2026).

Dengan adanya pernyataan yang berbeda ini, status dan masa depan para manajer Kopdes Merah Putih masih menjadi perhatian, terutama mengenai penempatan dan evaluasi setelah kontrak berakhir.

Artikel Terkait