🔴 Breaking
Nasional

Denny Indrayana: Profil Penggugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik setelah menggugat keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024, namun permohonannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Fehardian Rahaja

Penulis

09 October 2026
4 kali dibaca
Denny Indrayana (Instagram/dennyindrayana99)
Denny Indrayana (Instagram/dennyindrayana99)

Denny Indrayana bersama sejumlah pihak telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Namun, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah. Denny Indrayana berencana untuk melanjutkan langkah hukum dan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Nama Denny Indrayana kembali mencuat di publik Indonesia. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjadi salah satu tokoh penting dalam gugatan yang mempertanyakan keabsahan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut menyoroti dokumen pendidikan Gibran yang dianggap tidak memenuhi syarat minimal SMA atau yang setara saat pencalonan di Pilpres 2024. Bersama dengan beberapa pemohon lainnya, Denny mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan umum dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Mereka mempertanyakan surat keterangan penyetaraan yang digunakan oleh Gibran, yang dinilai tidak dilengkapi dengan bukti ijazah, sertifikat, atau diploma yang sah.

Siapa Denny Indrayana?

Publik pun mulai bertanya-tanya mengenai sosok Denny Indrayana, termasuk dari partai mana ia berasal dan alasan di balik sikap vokalnya dalam kasus ini. Denny memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia hukum, akademisi, dan politik. Ia lahir pada 11 Desember 1972 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada, meraih gelar Sarjana Hukum. Denny kemudian melanjutkan studi ke University of Minnesota, Amerika Serikat, untuk gelar LL.M., dan menyelesaikan program Ph.D. di University of Melbourne, Australia. Pada tahun 2010, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di UGM, menjadikannya salah satu pakar hukum tata negara yang dihormati.

Karier dan Afiliasi Partai

Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dari tahun 2011 hingga 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden di bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi. Ia juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring (ICM) serta Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di Fakultas Hukum UGM. Saat ini, Denny adalah pendiri dan Senior Partner di INTEGRITY Law Firm yang beroperasi di Jakarta dan Melbourne, serta memiliki izin praktik di kedua negara.

Denny Indrayana secara resmi bergabung dengan Partai Demokrat pada tahun 2023 dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan II pada Pemilu 2024. Dalam pernyataan publik, ia menegaskan posisinya sebagai anggota Partai Demokrat dan pendukung Anies Baswedan untuk presiden. Sebelumnya, ia sudah dikenal sebagai “orangnya SBY” meskipun belum secara resmi bergabung. Pada Pilkada Kalimantan Selatan 2020, Denny mencalonkan diri sebagai gubernur berpasangan dengan Difriadi Darjat dan didukung oleh Demokrat, Gerindra, dan PPP. Meskipun demikian, Denny menegaskan bahwa ia bukan pengurus partai, melainkan kader lepas, dan membantah tudingan bahwa gugatan terhadap Gibran dipengaruhi oleh Partai Demokrat.

Artikel Terkait