Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengajak sekolah untuk menerapkan enam langkah mitigasi guna melindungi anak-anak dari paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam hal ini, keluarga juga diharapkan menyiapkan langkah-langkah perlindungan di rumah dan memantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk menentukan tindakan evakuasi yang diperlukan.
Enam Langkah Mitigasi di Sekolah
Rekomendasi IDAI mencakup penerapan konsep Sekolah Aman Asap. Langkah-langkah yang disarankan meliputi pengaturan ventilasi yang baik, penggunaan kipas angin untuk sirkulasi udara, pemasangan tirai kain basah, penyediaan akuarium, serta penanaman tanaman yang dapat menyerap karbon dioksida (CO2). Tanaman yang direkomendasikan antara lain lidah mertua, lili paris, sirih gading, dan suplir. Selain itu, pemasangan exhaust fan yang mengarah berlawanan dengan polutan juga sangat dianjurkan.
IDAI menekankan pentingnya kesiapsiagaan dari guru dan tenaga pendidikan dalam menghadapi bencana asap. Sekolah diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali tanda bahaya dan menyiapkan rencana evakuasi bagi anak-anak. Dr. Dimas Dwi Saputro, SpA, Subsp Respi(K), selaku Sekretaris Satgas Siaga Bencana IDAI, menyatakan bahwa perlindungan anak dalam situasi bencana asap memerlukan keterlibatan berbagai pihak. "Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga garda terdepan perlindungan anak. Guru dan tenaga kependidikan harus mampu mengenali tanda bahaya, memiliki rencana evakuasi, dan memastikan tidak ada anak yang terpapar asap tanpa perlindungan," ujarnya.
Pentingnya Mitigasi di Rumah
IDAI juga mengingatkan keluarga untuk menyiapkan langkah mitigasi di rumah. Hal ini mencakup pengurangan aktivitas di luar ruangan, menutup jendela dan pintu untuk menciptakan udara yang lebih bersih, serta menggunakan exhaust fan dan tirai basah. Keluarga disarankan untuk menyiapkan tas siaga bencana, memahami jalur evakuasi dan titik kumpul, serta memiliki rencana kesiapsiagaan untuk menghadapi situasi darurat.
Pemantauan ISPU juga menjadi faktor penting dalam menentukan langkah perlindungan anak. IDAI membagi respons berdasarkan kelompok usia, seperti neonatus, bayi, balita, anak-anak, dan remaja. Pada ISPU dalam kategori baik hingga sedang, kelompok rentan dianjurkan untuk mengurangi paparan asap dan menggunakan masker. Namun, pada ISPU yang menunjukkan kondisi tidak sehat hingga berbahaya, terutama untuk neonatus serta bayi dan balita dengan penyakit dasar, disarankan untuk dievakuasi ke tempat yang memiliki udara bersih.
IDAI mengingatkan orang tua untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti sesak napas berat, tarikan dinding dada, bibir membiru, penurunan kesadaran, atau kesulitan minum. Dalam situasi karhutla, perlindungan anak harus dilakukan secara kolaboratif oleh keluarga, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemerintah, termasuk kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat dan evakuasi saat lingkungan menjadi tidak aman.