🔴 Breaking
Audit Mutu Internal UIN Saizu Tingkatkan Daya Saing Kampus Trump Izinkan Penggunaan Solar Bersubsidi untuk Menekan Harga BBM Rumah Sakit Brawijaya Jalin Kerja Sama dengan BRI Life dan Manulife untuk Memperkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan --- Drajad Wibowo Resmi Menjadi Wamenko Perekonomian dengan Delapan Tugas Strategis --- Kondisi Terkini di Rusia Pasca Kematian Pekerja Laboratorium Diduga Terkait Penyakit Pes Hasil Positif Audit Mutu Internal Program Studi TBI UIN Saizu Strategi Keuangan untuk Membangun Tabungan dan Investasi Anak Generasi Alpha Putusan MK soal Ijazah Gibran: Bukti Kelulusan Dipersoalkan, Permohonan Tidak Diterima Kekhawatiran Terhadap Penundaan Pemeriksaan Kesehatan di Tengah Tren Penurunan Gaya Hidup --- Kementerian Investasi dan Perindustrian Akan Berada di Bawah Koordinasi Bahlil Lahadalia --- Audit Mutu Internal UIN Saizu Tingkatkan Daya Saing Kampus Trump Izinkan Penggunaan Solar Bersubsidi untuk Menekan Harga BBM Rumah Sakit Brawijaya Jalin Kerja Sama dengan BRI Life dan Manulife untuk Memperkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan --- Drajad Wibowo Resmi Menjadi Wamenko Perekonomian dengan Delapan Tugas Strategis --- Kondisi Terkini di Rusia Pasca Kematian Pekerja Laboratorium Diduga Terkait Penyakit Pes Hasil Positif Audit Mutu Internal Program Studi TBI UIN Saizu Strategi Keuangan untuk Membangun Tabungan dan Investasi Anak Generasi Alpha Putusan MK soal Ijazah Gibran: Bukti Kelulusan Dipersoalkan, Permohonan Tidak Diterima Kekhawatiran Terhadap Penundaan Pemeriksaan Kesehatan di Tengah Tren Penurunan Gaya Hidup --- Kementerian Investasi dan Perindustrian Akan Berada di Bawah Koordinasi Bahlil Lahadalia ---
Nasional

Ketiadaan Ijazah Gibran Memicu Kontroversi Menjelang Pemilu 2029

Kekosongan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka berpotensi menghambat langkahnya menuju Pemilu 2029, setelah Mahkamah Konstitusi mengonfirmasi status pendidikannya.

Fehardian Rahaja

Penulis

07 October 2026
11 kali dibaca
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. (ANTARA/Prisca Triferna)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. (ANTARA/Prisca Triferna)

Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, menghadapi tantangan besar dalam persiapannya untuk Pemilu 2029 akibat tidak adanya ijazah SMA. Keputusan untuk mengikuti program Kejar Paket C demi memenuhi syarat administrasi justru berisiko mengungkap kebohongan yang telah ada sejak awal.

Risiko Kebohongan Publik

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan bahwa keputusan Gibran untuk mengambil pendidikan kesetaraan dapat berimplikasi serius. Menurutnya, tindakan tersebut akan membongkar manipulasi status pendidikan yang telah dilakukan. "Kalau itu dia lakukan artinya ya ada kebohongan sistematis sebenarnya yang sudah dilakukan oleh Gibran di balik itu," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut bisa mengakibatkan Gibran dianggap telah membohongi publik pada tahun 2024.

Implikasi Hukum dan Publik

Mahkamah Konstitusi telah mengonfirmasi bahwa Gibran tidak memiliki bukti kelulusan dari pendidikan menengah atas yang sah. Hal ini membuat peluang politiknya semakin sempit, kecuali ia dapat menunjukkan ijazah SMA yang asli. Tanpa dokumen resmi atau dengan mengambil Paket C, langkah politiknya di masa mendatang bisa terancam. Meskipun ada kendala dalam gugatan hukum, MK tetap mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran administrasi yang serius.

Zainal juga menyoroti bahwa tindakan tidak patut dalam proses pencalonan dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela, yang berpotensi mengarah pada pemakzulan. Ia menegaskan, "Kalau memang MK mengatakan bahwa dia tidak memiliki ijazah, bisa tidak sih kita simpulkan bahwa berarti dia melakukan perbuatan tercela dengan memainkan seakan-akan dia punya ijazah?"

Proses pemakzulan memang memerlukan waktu dan harus melewati berbagai tahapan, namun pengungkapan fakta ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berjuang dalam mencari pekerjaan. Zainal menekankan bahwa ketidakadilan dalam perlakuan terhadap figur kekuasaan dibandingkan dengan masyarakat biasa harus segera diatasi.

Dengan adanya temuan dari MK, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kasus ini tidak terjebak dalam kompromi politik. Zainal mengingatkan bahwa "putusan ini tidak boleh berhenti di sini, harusnya ditindaklanjuti." Keabsahan pendaftaran Gibran dalam Pilpres 2024 sebelumnya telah menjadi sorotan publik, dan keputusan terbaru MK semakin memperkuat perhatian terhadap kelayakan administrasi pendidikan yang dimiliki oleh pejabat negara.

Artikel Terkait