Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, menghadapi tantangan besar dalam persiapannya untuk Pemilu 2029 akibat tidak adanya ijazah SMA. Keputusan untuk mengikuti program Kejar Paket C demi memenuhi syarat administrasi justru berisiko mengungkap kebohongan yang telah ada sejak awal.
Risiko Kebohongan Publik
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan bahwa keputusan Gibran untuk mengambil pendidikan kesetaraan dapat berimplikasi serius. Menurutnya, tindakan tersebut akan membongkar manipulasi status pendidikan yang telah dilakukan. "Kalau itu dia lakukan artinya ya ada kebohongan sistematis sebenarnya yang sudah dilakukan oleh Gibran di balik itu," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut bisa mengakibatkan Gibran dianggap telah membohongi publik pada tahun 2024.
Implikasi Hukum dan Publik
Mahkamah Konstitusi telah mengonfirmasi bahwa Gibran tidak memiliki bukti kelulusan dari pendidikan menengah atas yang sah. Hal ini membuat peluang politiknya semakin sempit, kecuali ia dapat menunjukkan ijazah SMA yang asli. Tanpa dokumen resmi atau dengan mengambil Paket C, langkah politiknya di masa mendatang bisa terancam. Meskipun ada kendala dalam gugatan hukum, MK tetap mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran administrasi yang serius.
Zainal juga menyoroti bahwa tindakan tidak patut dalam proses pencalonan dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela, yang berpotensi mengarah pada pemakzulan. Ia menegaskan, "Kalau memang MK mengatakan bahwa dia tidak memiliki ijazah, bisa tidak sih kita simpulkan bahwa berarti dia melakukan perbuatan tercela dengan memainkan seakan-akan dia punya ijazah?"
Proses pemakzulan memang memerlukan waktu dan harus melewati berbagai tahapan, namun pengungkapan fakta ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berjuang dalam mencari pekerjaan. Zainal menekankan bahwa ketidakadilan dalam perlakuan terhadap figur kekuasaan dibandingkan dengan masyarakat biasa harus segera diatasi.
Dengan adanya temuan dari MK, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kasus ini tidak terjebak dalam kompromi politik. Zainal mengingatkan bahwa "putusan ini tidak boleh berhenti di sini, harusnya ditindaklanjuti." Keabsahan pendaftaran Gibran dalam Pilpres 2024 sebelumnya telah menjadi sorotan publik, dan keputusan terbaru MK semakin memperkuat perhatian terhadap kelayakan administrasi pendidikan yang dimiliki oleh pejabat negara.