Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap dilakukan melalui sistem perbankan. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada awal pekan ini, sebagai respons terhadap usulan dari Kementerian Koperasi yang ingin menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai saluran alternatif untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Usulan Pembayaran Melalui Koperasi
Suahasil menegaskan, "Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang." Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum mengubah mekanisme penyaluran gaji ASN meskipun ada permintaan untuk melibatkan koperasi dalam proses tersebut.
Usulan untuk menggunakan KDKMP sebagai alternatif penyaluran gaji sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2026. Ferry juga menyatakan bahwa rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi desa telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Keterangan Lanjutan Masih Diperlukan
Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari usulan tersebut. Ferry mengungkapkan, "Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta pada tanggal 14 Oktober. Dia juga belum merinci nilai anggaran yang diperlukan, mekanisme penyaluran, jadwal pelaksanaan, maupun koperasi yang akan terlibat dalam skema pembayaran tersebut.