Berlangganan →
🔴 Live
Bahaya El Nino 'Godzilla': Ancaman Suhu Ekstrem di Indonesia dan Dampaknya terhadap Kesehatan Ekspansi Transaksi Mata Uang Lokal Indonesia ke Enam Negara Mencapai USD 8,45 Miliar UIN Saizu Perpanjang Batas Pembayaran UKT Hingga 20 April 2026 Perbandingan Nilai Gizi Tahu dan Tempe: Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan? Penipuan Berkedok KPK: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Anggota DPR Minimnya Minat Investor pada Proyek Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap, Menteri PU Berikan Penjelasan PAN Minta Jusuf Kalla Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa Peraturan Kerja Dari Rumah: BGN Wajibkan Responsif dengan Batas Waktu Balasan Pesan Penggeledahan Kantor Kementerian PUPR, Apa Temuan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta? Peluang Karier Menarik di BPJS Ketenagakerjaan: Lowongan Terbuka untuk Fresh Graduate pada 11 April 2026 Bahaya El Nino 'Godzilla': Ancaman Suhu Ekstrem di Indonesia dan Dampaknya terhadap Kesehatan Ekspansi Transaksi Mata Uang Lokal Indonesia ke Enam Negara Mencapai USD 8,45 Miliar UIN Saizu Perpanjang Batas Pembayaran UKT Hingga 20 April 2026 Perbandingan Nilai Gizi Tahu dan Tempe: Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan? Penipuan Berkedok KPK: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Anggota DPR Minimnya Minat Investor pada Proyek Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap, Menteri PU Berikan Penjelasan PAN Minta Jusuf Kalla Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa Peraturan Kerja Dari Rumah: BGN Wajibkan Responsif dengan Batas Waktu Balasan Pesan Penggeledahan Kantor Kementerian PUPR, Apa Temuan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta? Peluang Karier Menarik di BPJS Ketenagakerjaan: Lowongan Terbuka untuk Fresh Graduate pada 11 April 2026
Nasional

Penipuan Berkedok KPK: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Anggota DPR

Seorang pegawai KPK gadungan ditangkap setelah diduga memeras anggota DPR dengan permintaan uang senilai Rp300 juta. Berikut ini kronologi kejadian yang terungkap oleh pihak kepolisian.

Aditya Surya 11 April 2026 5 pembaca
Penipuan Berkedok KPK: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Anggota DPR

Kasus penipuan yang melibatkan sosok yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam insiden ini, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tuntutan uang sebesar Rp300 juta. Kejadian tersebut mengundang perhatian publik karena melibatkan institusi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku, yang berinisial R, mulai beraksi pada awal bulan ini. R menghubungi anggota DPR melalui telepon dan mengaku memiliki informasi penting terkait kasus yang melibatkan pejabat publik. Dalam pembicaraan itu, R menimbulkan ketakutan dengan menyebutkan bahwa anggota DPR tersebut bisa terjerat masalah hukum jika tidak memenuhi permintaannya. Hal tersebut jelas menjadi awal dari aksi pemerasan yang dilakukan dengan modus yang cukup licik.

Seorang saksi yang juga merupakan rekan kerja anggota DPR tersebut mengungkapkan, "Kami merasa terancam dengan ancaman yang diberikan oleh orang tersebut. Dia berbicara dengan sangat meyakinkan dan seolah-olah memiliki bukti yang kuat." Ketegangan yang dialami membuat anggota DPR merasa terpaksa untuk mempertimbangkan permintaan itu.

Proses pemerasan semakin berkembang ketika R mulai mengatur pertemuan langsung dengan anggota DPR. Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah lokasi yang tidak disebutkan, R menegaskan bahwa uang sebesar Rp300 juta diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang ia ciptakan. Merasa tidak berdaya, anggota DPR tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, yang segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi lengkap dan bukti permulaan, polisi melakukan penangkapan terhadap R di lokasi yang telah disepakati untuk transaksi. "Tindakan cepat ini diambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi korban," ungkap seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadapmodus-modus penipuan yang semakin canggih, terutama yang berkaitan dengan lembaga negara. Hingga kini, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima.

Ke depan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau jaringan yang lebih besar. Penipuan berkedok lembaga resmi seperti KPK merupakan tindakan yang serius dan memerlukan perhatian dari semua pihak untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Artikel Terkait


Sumber: news.indozone.id