🔴 Breaking
Cuaca Panas Akibat El Nino, Apakah Sunscreen Cukup Melindungi Kulit? FEBI UIN Saizu Berperan Sebagai Co-Host AICIF 2026 untuk Memperluas Jaringan Akademik Global Pemerintah Ajak Ratusan Pengusaha Kalimantan Berperan dalam Penanganan Kebakaran Hutan Sengketa Hukum Antara Qualcomm dan Arm Berakhir dengan Ganti Rugi Simbolis Asap Kebakaran Hutan Masuk ke Jakarta, BMKG Berikan Peringatan Tim PSTM Unwahas Menjadi Juara Pertama dalam LNT-RBM XV 2026 di Riau Dampak Kebakaran Hutan Terhadap Penerbangan: Ribuan Penerbangan Terdampak Pengaruh Rutin Minum Teh dan Kopi Terhadap Kesehatan Ginjal Penguatan Kerja Sama Akademik antara TBI UIN Saizu dan UIN Gus Dur Melalui Kuliah Tamu Potensi Perubahan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia oleh MSCI dan Implikasinya Cuaca Panas Akibat El Nino, Apakah Sunscreen Cukup Melindungi Kulit? FEBI UIN Saizu Berperan Sebagai Co-Host AICIF 2026 untuk Memperluas Jaringan Akademik Global Pemerintah Ajak Ratusan Pengusaha Kalimantan Berperan dalam Penanganan Kebakaran Hutan Sengketa Hukum Antara Qualcomm dan Arm Berakhir dengan Ganti Rugi Simbolis Asap Kebakaran Hutan Masuk ke Jakarta, BMKG Berikan Peringatan Tim PSTM Unwahas Menjadi Juara Pertama dalam LNT-RBM XV 2026 di Riau Dampak Kebakaran Hutan Terhadap Penerbangan: Ribuan Penerbangan Terdampak Pengaruh Rutin Minum Teh dan Kopi Terhadap Kesehatan Ginjal Penguatan Kerja Sama Akademik antara TBI UIN Saizu dan UIN Gus Dur Melalui Kuliah Tamu Potensi Perubahan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia oleh MSCI dan Implikasinya
Teknologi

Sengketa Hukum Antara Qualcomm dan Arm Berakhir dengan Ganti Rugi Simbolis

Qualcomm berhasil memenangkan sengketa hukum melawan Arm Holdings, namun hanya mendapatkan ganti rugi sebesar 2 dolar AS, setara dengan Rp 36.000, meskipun nilai sengketa mencapai miliaran dolar.

Galang Mahesa

Penulis

16 October 2026
10 kali dibaca
Wafer silikon, bahan dasar pembuatan chip komputer, sebelum dipotong menjadi kepingan-kepingan chip.(ASML)
Wafer silikon, bahan dasar pembuatan chip komputer, sebelum dipotong menjadi kepingan-kepingan chip.(ASML)

Qualcomm telah meraih kemenangan dalam persidangan melawan Arm Holdings, sebuah perusahaan yang merancang arsitektur semikonduktor asal Inggris, namun ganti rugi yang diberikan hanya sebesar 2 dolar AS, atau sekitar Rp 36.000. Meskipun sengketa ini melibatkan nilai yang jauh lebih besar, jumlah ganti rugi tersebut tidak salah ketik dan tidak mencakup tambahan juta atau miliar. Ganti rugi ini terdiri dari 1 dolar AS untuk masing-masing dari dua tuntutan yang berhasil dimenangkan oleh Qualcomm.

Keputusan tersebut diambil oleh dewan juri di pengadilan federal Amerika Serikat pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah proses persidangan yang berlangsung selama lima hari. Juri menyatakan bahwa Arm telah melanggar Architectural License Agreement (ALA), yang merupakan kontrak izin penggunaan cetak biru untuk merancang chip secara mandiri. Dewan juri menemukan bahwa Arm telah gagal memenuhi kewajibannya dalam kontrak, termasuk penundaan pengiriman pembaruan perangkat lunak dan peralatan teknis yang diperlukan untuk desain chip. Selain itu, Arm juga terbukti mengganggu kesepakatan bisnis antara Qualcomm dan Meta Platforms, induk perusahaan Facebook.

Proses Hukum yang Berlanjut

Qualcomm sebelumnya menuduh Arm telah membocorkan informasi mengenai tuduhan pelanggaran lisensi kepada media pada tahun 2024, saat Qualcomm sedang menyelesaikan kerja sama dengan Meta. Pembocoran informasi tersebut diduga menyebabkan penundaan dalam penutupan kesepakatan bisnis tersebut. Di sisi lain, dewan juri juga memenangkan Arm dalam empat tuntutan pelanggaran kontrak lainnya yang diajukan oleh Qualcomm, sehingga kedua perusahaan mengklaim kemenangan masing-masing melalui pernyataan resmi.

“Bersama dengan kemenangan pengadilan Qualcomm sebelumnya, hasil ini semakin mengungkap niat luas Arm untuk merugikan Qualcomm dan ekosistemnya,” ungkap juru bicara Qualcomm. Meskipun ganti rugi yang diberikan bersifat simbolis, Qualcomm berpotensi memperoleh keuntungan finansial yang lebih besar di tahap persidangan selanjutnya. Temuan pelanggaran kontrak ini membuka kemungkinan bagi hakim untuk memberikan sanksi tambahan terhadap Arm.

Potensi Keuntungan dan Kontroversi Lisensi

Jika hakim memutuskan untuk mendukung Qualcomm dalam putusan akhir, perusahaan yang memproduksi prosesor Snapdragon tersebut berhak untuk menghentikan pembayaran royalti kepada Arm selama lima tahun, sesuai dengan ketentuan dalam dokumen perjanjian lisensi kedua perusahaan. Arm mengklaim bahwa nilai royalti yang terlibat dalam sengketa ini mencapai miliaran dolar AS dan berpendapat bahwa klausul penalti tersebut tidak dapat diberlakukan secara hukum. Mereka juga menuduh Qualcomm mengajukan gugatan untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti berdasarkan perjanjian lisensi yang sudah ada.

“Kami senang dengan keputusan juri hari ini yang memihak Arm pada empat tuntutan dan hanya memberikan ganti rugi satu dolar AS pada masing-masing dari dua tuntutan Qualcomm lainnya,” tulis pernyataan resmi dari Arm. Mereka menegaskan bahwa telah menjalankan kerja sama lisensi teknologi dengan itikad baik.

Perseteruan hukum antara Qualcomm dan Arm telah berlangsung sejak tahun 2022, dimulai ketika Arm menggugat Qualcomm setelah akuisisi perusahaan rintisan perancang chip, Nuvia, oleh Qualcomm. Arm menuduh Qualcomm telah mengalihkan lisensi teknologi milik Nuvia tanpa izin resmi, yang dianggap sebagai pelanggaran kontrak. Pada September 2025, pengadilan menolak sisa tuntutan Arm terkait kasus Nuvia, yang diikuti oleh gugatan balik dari Qualcomm terhadap Arm. Sengketa ini belum sepenuhnya berakhir, karena hakim masih harus memutuskan beberapa perselisihan lainnya antara kedua perusahaan.

Artikel Terkait