🔴 Breaking
Singapura Berikan Subsidi Kesehatan bagi Warga Terdampak Kabut Asap Kekhawatiran Bahlil Terhadap Dampak Serangan Houthi di Arab Saudi Tragedi Bayi 24 Hari: Bahaya Pemberian Makanan Sebelum Usia 6 Bulan Pelatihan Kader Kesehatan di Banyuanyar untuk Menghadapi Banjir Upaya Pertamina Patra Niaga Mengatasi Antrean SPBU di Bondowoso Akibat Lonjakan Konsumsi Pertalite BPOM Indonesia Siap Dukung Pengembangan Laboratorium Keamanan Pangan di Timor Leste Zulkifli Hasan Ingatkan Ancaman bagi Nelayan Lemah: Laut Kita Dikuasai Asing Bayi 24 Hari Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Beri Peringatan Kegiatan Al-Qur’an Super Camp di SDTQ Al Abidin Surakarta Memperkuat Karakter Islami Siswa Keamanan di Riyadh Memanas, Penerbangan dari Soekarno-Hatta ke Jeddah Tetap Berjalan Lancar Singapura Berikan Subsidi Kesehatan bagi Warga Terdampak Kabut Asap Kekhawatiran Bahlil Terhadap Dampak Serangan Houthi di Arab Saudi Tragedi Bayi 24 Hari: Bahaya Pemberian Makanan Sebelum Usia 6 Bulan Pelatihan Kader Kesehatan di Banyuanyar untuk Menghadapi Banjir Upaya Pertamina Patra Niaga Mengatasi Antrean SPBU di Bondowoso Akibat Lonjakan Konsumsi Pertalite BPOM Indonesia Siap Dukung Pengembangan Laboratorium Keamanan Pangan di Timor Leste Zulkifli Hasan Ingatkan Ancaman bagi Nelayan Lemah: Laut Kita Dikuasai Asing Bayi 24 Hari Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Beri Peringatan Kegiatan Al-Qur’an Super Camp di SDTQ Al Abidin Surakarta Memperkuat Karakter Islami Siswa Keamanan di Riyadh Memanas, Penerbangan dari Soekarno-Hatta ke Jeddah Tetap Berjalan Lancar
Nasional

Telkom University Berikan Sanksi kepada Dua Mahasiswa Terkait Kasus Perundungan

Telkom University telah memberikan sanksi administratif kepada dua mahasiswa yang terlibat dalam kasus perundungan di asrama. Salah satu dari mereka berisiko mengalami pemberhentian dari kampus.

Fehardian Rahaja

Penulis

12 October 2026
22 kali dibaca
Press Conference terkait perundungan mahasiswa di lingkungan Kampus Telkom University Bandung Jawa Barat, Minggu (11/10/2026). (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)
Press Conference terkait perundungan mahasiswa di lingkungan Kampus Telkom University Bandung Jawa Barat, Minggu (11/10/2026). (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Telkom University telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada dua mahasiswa terkait dugaan perundungan yang terjadi di Asrama Putra. Salah satu mahasiswa menghadapi sanksi berat yang dapat mengarah pada pemberhentian atau drop out (DO) dari institusi tersebut.

Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Asrama Putra kampus yang berlokasi di Jakarta. Peristiwa ini melibatkan tindakan penyemprotan api menggunakan cairan semprot terhadap salah satu korban. Pihak universitas segera melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa ini dan menentukan sanksi yang tepat bagi mahasiswa yang terlibat. “Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Suyanto dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Detail Sanksi dan Proses Verifikasi

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment, Prof. Dr. Ratri Wahyuning Tias, menambahkan bahwa kedua mahasiswa telah menerima sanksi administratif dengan tingkat yang berbeda, yaitu sanksi berat dan sanksi sedang. Saat ini, pihak kampus masih melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. “Jadi mungkin kita akan sampaikan lebih detailnya terkait dengan situasi dan kondisi pada waktu itu,” jelas Ratri.

Sanksi berat yang diterapkan di Telkom University dapat berupa pemberhentian mahasiswa dari kampus. Namun, pihak universitas belum mengungkapkan identitas mahasiswa yang dikenakan sanksi maupun rincian tindakan yang dilakukan oleh masing-masing pihak yang terlibat.

Pendampingan untuk Korban

Dalam penanganan kasus ini, Telkom University memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan. Pihak kampus juga telah memindahkan korban dan mahasiswa yang terlibat ke area asrama yang berbeda untuk menjaga keamanan mereka. “Kita tempatkan, baik pelaku maupun korban, kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior residen,” kata Ratri.

Selain itu, kampus memberikan konseling untuk mendukung kondisi fisik dan mental korban. Mengenai motif dari perundungan ini, Ratri menekankan bahwa kejadian tersebut tidak didasari oleh dendam. Korban dan mahasiswa yang diduga terlibat diketahui merupakan mahasiswa baru yang mulai berinteraksi selama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan tinggal di asrama yang sama. “Dendam sebetulnya tidak ya, Pak. Motif dendam itu tidak ada ya,” tegas Ratri. Namun, pihak kampus belum dapat memberikan kronologi secara rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Telkom University juga berkomitmen untuk mengevaluasi pengawasan di asrama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Artikel Terkait