UIN Saizu telah menyelesaikan pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kegiatan ini diakhiri dengan pertemuan akhir yang berfungsi sebagai forum untuk menyampaikan hasil pendampingan serta membahas langkah-langkah tindak lanjut guna memperkuat pengelolaan keuangan di universitas.
Fokus pada Penguatan Tata Kelola Keuangan
Pertemuan akhir tersebut menjadi momen penting untuk mendiskusikan rekomendasi yang dihasilkan dari proses pendampingan. Rekomendasi ini diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di UIN Saizu, sehingga pengelolaan keuangan universitas menjadi lebih efisien dan transparan.
Langkah Selanjutnya untuk UIN Saizu
Dengan selesainya pendampingan ini, UIN Saizu berkomitmen untuk menerapkan hasil rekomendasi yang telah disampaikan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika di universitas tersebut.