KPK Tunggu Audit BPK, Polri Telah Selidiki Kasus Asabri
Porosberita.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit Badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Iya, memang kita sedang penyelidikan kasus tersebut,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/1.2020).
Meskipun Argo belum bersedia merinci langkah awal penyelidikannya. Namun, dia berjanji akan membuka semua hasil temuannya berdasarkan kerja penyidik.
Diketahui, sebelumnya KPK telah menyatakan akan mengusut kasus dugaan korupsi PT Asabri. Untuk itu, KPK berharap BPK membuka hasil audit perusahaan plat merah tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri Firli menyatakan pihaknya harus berhati-hati untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Asabri. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu ingin mendengar pemaparan dari BPK.
“Tentu kami harus komunikasi dengan BPK RI dulu ya. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (13/1/2020 ).
“Jadi, kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI, tapi prinsipnya KPK bekerja. Sekali lagi kita mau dengar dulu dari BPK RI,” imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum memiliki informasi terkait dugaan korupsi di Asabri. Meski begitu, pihaknya meyakini akan membuka penyelidikan jika ditemukan bukti-bukti kuat terkait hal tersebut.
“Memang kami belum mempunyai info sampai saat ini. Tapi, karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data,” tandas Nawawi.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah mendengar adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Untuk itu, Ia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas. Bahkan, kasus Asabri terbilang kasus besar yang tidak kalah dengan kasus Jiwasraya yang sudah mencuat ke publik.
“saya mendengar ada kasus Asabri di atas Rp10 triliun. Ini tidak kalah besarnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Soal besarnya kerugian negara dalam kasus tersebut, pihak BPK menaksir sekitar Rp10 tirliun hingga Rp16 triliun. “kami memang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” ujar Harry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Untuk itu, lanjutnya, BPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri. (wan)