🔴 Breaking
Nasional

Analisis Peran Dewan Pertimbangan Presiden di Era Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan masukan multisektoral kepa...

Fehardian Rahaja

Penulis

04 October 2026
2 kali dibaca
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres. [Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Rusman]
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres. [Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Rusman]

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat sore, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini bersamaan dengan penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Dalam struktur baru ini, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, dengan Hatta Rajasa sebagai wakilnya, dan Muhammad Qodari menjabat sebagai sekretaris dewan penasihat.

Komposisi anggota Wantimpres terdiri dari berbagai tokoh nasional, termasuk Agum Gumelar, Soekarwo (Pakde Karwo), Dato Sri Tahir, Ignasius Jonan, Budi Gunawan, Jusuf Hamka, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Quraish Shihab, Anwar Usman, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Sinta Nuriyah Wahid, Philip Kuncoro, Ida Bagus Purwalaksana, Salim Segaf Al-Jufri, Budi Tanoe Wibowo, Yusuf Wanandi, Anwar Iskandar, Rocky Gerung, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, dan Jacky Manuputty. Anggota dewan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, birokrat, politisi, tokoh agama, pengusaha, serta tokoh militer dan kepolisian.

Keberagaman dan Peran Strategis

Pratikno menyatakan bahwa anggota-anggota baru Wantimpres adalah tokoh-tokoh nasional dari beragam bidang dan profesi. Keberagaman ini diharapkan dapat menjadi modal dalam memberikan pertimbangan yang berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, serta memberikan masukan yang berharga bagi Presiden.

Kerahasiaan Nasihat dan Isu yang Digarap

Mengenai mekanisme kerja lembaga ini ke depan, Hatta Rajasa menjelaskan bahwa nasihat yang diberikan kepada Presiden bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan kepada publik. Ia menekankan, “Namun, kawan-kawan jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden. Karena berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu.”

Agum Gumelar menambahkan bahwa lembaga ini akan membantu Presiden dalam mengambil kebijakan yang lebih terarah dan terukur. Cakupan isu yang akan dibahas oleh Wantimpres mencakup berbagai aspek, seperti politik, ekonomi, budaya, ideologi, kehidupan masyarakat, dan olahraga. “Semua masalah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti,” jelas Agum setelah pelantikan.

Artikel Terkait