Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuka kesempatan bagi mitra untuk mengganti yayasan yang tidak berperan aktif dalam meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembaruan perjanjian kerja sama dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala BGN, Sudaryono, di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober 2026, sebagai langkah untuk efisiensi anggaran.
Penyebab Pergantian Yayasan
BGN menemukan beberapa masalah dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang mengelola SPPG. Terdapat yayasan yang dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi tetap meminta mitra untuk menyetorkan dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan. "Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ungkap Sudaryono.
Prosedur Pengajuan Yayasan Baru
Sudaryono menekankan bahwa kondisi ini perlu ditangani karena dapat menambah beban bagi mitra dan berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan untuk menghasilkan makanan berkualitas yang memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat serta transparan dalam pertanggungjawabannya. "Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," jelasnya.
Untuk mendukung proses ini, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yaitu portal untuk yayasan dan portal untuk mitra. Melalui mekanisme ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru dan menyertakan bukti-bukti terkait masalah atau kerugian yang dialami selama kerjasama. BGN akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Dengan langkah ini, diharapkan hubungan kemitraan menjadi lebih baik, sehingga anggaran program MBG dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima manfaat.
"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tambah Sudaryono.